Istilah Qaul Jadid dan Qaul Qadim
Seringkali kita menemukan istilah Qaul Qadim dan Qaul Jadid dalam kitab–kitab Syafi’iyyah. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Qaul Qadim dan Qaul Jadid?
Menurut para ahli sejarah fikih, Qaul Qadim Imam Syafi’i dibangun di Irak, tahun 195 H. Kedatangan Imam Syafi’i ke Baghdad di masa pemerintahan khalifah al-Amin melibatkan Imam Syafi’i dalam perdebatan sengit dengan para ahlur-ra’yi Irak.
Di tengah-tengah pergumulan intelektual itu, Imam Syafi’i berhasil mengarang sebuah kitab dengan nama “al-Hujjah”, yang secara komprehensif memuat sikapnya terhadap berbagai persoalan yang berkembang selama dua tahun di Irak. Imam Syafi’i telah berhasil mempengaruhi pemikir-pemikir Irak seperti Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, al-Za’farani, dan al-Karabisi. Kemudian setelah itu beliau pulang ke Hijaz selama beberap waktu. Pada tahun 198 H, Imam Syafi’i datang ke Irak untuk yang kali ketiganya dan menetap selama beberapa bulan, kemudian pindah ke Mesir.
Sedengkal istilah Qaul Jadid adalah pendapat Imam Syafi’i selama berdiam di Mesir yang dalam banyak hal mengoreksi pendapat-pendapat sebelumnya.
Pemikiran-pemikiran baru Imam Syafi’i itu di antaranya dimuat dalam kitab beliau yang bernama “al-Umm” yang disampaikan secara lisan kepada murid-muridnya di Mesir. Adanya Qaul Jadid ini menurut para ahli merupakan dampak dari perkembangan baru yang dialaminya dari penemuan hadis, pandangan, dan kondisi sosial baru yang tidak ditemui sebelumnya di Hijaz dan Irak.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa Qaul Qadim adalah kumpulan beberapa pendapat Imam Syafi’i ketika beliau masih menetap di Irak, sedangkan Qaul Jadid adalah kumpulan dari beberapa pendapat Imam Syafi’i ketika beliau pindah dan menetap di Mesir, yang dalam banyak hal mengoreksi pendapat-pendapat sebelumnya. Bentuk pemikiran dan mazhab Imam Syafi’i banyak dipengaruhi oleh faktor sosial budaya dimana ia hidup, yang menyebabkan lahirnya dua kecenderungan dalam mazhab Syafi’i yang disebut dengan Qaul Jadid dan Qaul Qadim.
Oleh: Khoiron Rofik