Menelisik Gaun Wanita Salehah

Jangan menjadi hantu pengundang fitnah. Shahabat Muadz Bin Jabal pernah berkata begini: “Sesuatu yang menakutkan yang paling aku takuti adalah fitnah perempuan ketika memakai perhiasan emas dan perak disertai baju-bajunya yang tipis lagi ketat.” Apa yang telah ditakuti beliau melalui perkataannya, kini sudah banyak berkeliaran menjadi panca baya akhir zaman.

Jika ditanya tentang kriteria wanita, maka seorang yang ditanya akan menjawab dengan singkat dan padat, yaitu wanita salehah, dambaan semua lelaki untuk dijadikan teman hidup. “Dunia adalah kehidupan penuh kenikmatan, dan kenikmatan yang paling baik adalah wanita salihah.” Begitulah bunyi Hadis Rasulullah yang menjadi motivasi para lelaki bila ditanya kriteria wanita yang didambakan.

Wanita salehah menjadi gadis langka di tengah-tengah era modern ini. Bagaimana tidak, kenyataannya kita memang benar-benar melihat fakta itu. Di antara fakta itu yang sering ditemukan adalah pergaulan bebas antara lawan jenis, gaya fashion yang salah, dan mengumbar aurat sudah dianggap biasa. Korbannya banyak dari kalangan Wanita. Sebab, aturan-aturan aurat yang harus ditutupi lebih ketat. Akibatnya tak luput dari perbuatan negatif orang lain, karena kesalahan diri dalam berpakaian dapat menjadi salah satu faktor perbuatan negatif orang lain, seperti pelecehan dan lain-lain.

Wahai para akhwat, yang paling inti dari kalian jadilah wanita yang taat dan menjaga diri, sehingga nanti menjadi dambaan para lelaki dengan gelarmu yang shalilah. Untuk menjadi salehah tidak hanya tentang menutupi aurat, banyak hal lain yang sebenarnya juga harus ditaati. Berat memang untuk menjalani semuanya, tapi bila sudah terbiasa dengan kebaikan maka kalian akan menuai hasilnya dengan rasa penuh kebahagiaan, dan ingatlah dawuh Shahabat Ibnu Mas’ud:

فَاَضِرُّوا بِالْفَانِي لِلْبَاقِي

“Biarlah di dunia hidup melarat demi kebaikan Akhirat.”

Namun, sajian tulisan ini lebih mengena terhadap tatanan dan tatakrama berpakaian seorang wanita. Jangan berkecil hati bila terlanjur berdosa, segeralah hijrah dengan niat yang tekad. Nabi Muhammad menjunjung tinggi martabat wanita, mengubah mereka dengan memberikan aturan-aturan menutup aurat yang benar agar tidak mudah dinikmati oleh mata buaya yang bisa memicu perzinaan. Nabi Muhammad telah membawa mereka hijrah dari zaman jahiliah yang ketika itu wanita sangat hina, hanya dijadikan bahan pemuas nafsu dan budak.

Lalu pandangan Islam berkaitan tentang berpakaian, mari kita lihat firman Allah:

يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ

 “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raf: 26)

            Itu semua Tuhan hadirkan untuk menjaga manusia khususnya wanita itu sendiri. Perintah untuk menutup aurat khusus wanita juga disebutkan di dalam Al-Quran, di antaranya ayat:

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

Maksud dari jilbab di atas adalah pakaian syar’i yang dapat menutupi seluruh tubuh. Ulama menjelaskan bahwa aurat perempuan adalah anggota selain wajah dan telapak tangan, dan masih terjadi khilaf ulama bahwa ketika di luar shalat aurat perempuan adalah seluruh badan. Terserah mau mengikuti yang mana, selanjutnya, batasan aurat tersebut tidak hanya sekedar tertutupi, tapi harus sesuai tatanan yang dijelaskan oleh ulama berdasarkan Al-Quran dan Hadis. Adapun caranya adalah sebagai berikut:

Pertama, pakaiannya tidak terbuat dari kain tipis yang transparan. Sebab Sayyidah Aisyah pernah bercerita tentang sepupunya yang bernama Asma, dulu pernah memasuki rumah dengan berpakaian dari kain tipis, sehingga Rasulullah berpaling muka darinya dan bersabda, “Wahai Asma, sesungguhnya seorang perempuan itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini’, Beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.”

Kedua, pakaian longgar yang tidak ketat, demi tidak terlihatnya lekukan tubuh, sekira tidak menimbulkan fitnah yang tidak diharapkan. Sebab Rasulullah pernah bersabda begini: “Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang.” Pemaparan beliau oleh ulama ditafsiri, bila wanita itu berpakaian ketat tak ubahnya dia bertelanjang. Sebab, tampangnya saja berpakaian tapi nyatanya lekukan tubuh tetap terlihat, mengakibatkan fitnah dan nafsu lelaki di sekitar terpikat.

Ketiga, pakaian yang dikenakan tidak menyerbakkan bau harum. Sebab, sabda Rasulullah: “Setiap mata yang melihat telah berzina.” Dalam riwayat lain: “Setiap perempuan yang berjalan di sekitar kaum laki-laki agar tercium bau harum semerbak baju yang dikenakan maka dia telah berzina.”

Shahabat Muasa Bin Yasar pernah berkisah tentang seorang wanita yang pernah berpapasan dengan shahabat Abu Hurairah dan tercium semerbak harum wewangiannya. “Mau kemana kamu wahai budaknya Jabbar?” tanya Abu Hurairah. “Mau ke masjid”, sahutnya. “Apakah kamu telah memakai minyak wangi?” tanya Abu Hurairah lagi. “iya”, jawabnya. “Kembalilah dan basuhlah, karena saya pernah mendengar sabda Rasulullah, bahwa Allah tidak menerima shalatnya wanita yang pergi ke masjid, sedangkan aroma wewangiannya masih ada kecuali dia kembali dan membasuhnya” tegas Abu Hurairah.

            Keempat, pakaian yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau sebaliknya. Karena Hadis Nabi yang diceritakan oleh Abu Hurairah menegaskan, sesungguhnya Allah melaknat laki-laki yang yang meyerupai wanita dan wanita menyerupai laki-laki dalam segi pakaian dan tingkah laku, seperti yang sudah terjadi di zaman sekarang, tidak sedikit bahkan banyak. Wallahu A’lam

Oleh : Samsul Huda / Redaksi Istinbat

Refrensi: Tafsirul-Ahkam, hal; 489, Mawaizhun-Nabi wash-Sahabah, hal: 18,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *