“Membantah Tuduhan Islam Sebagai Gerakan Sosial-Politik”

Apa reaksimu ketika misalnya kamu adalah seorang politikus ahli, dan tiba-tiba diajak berdebat oleh orang yang sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang politik? Apakah kamu akan menerimanya atau menolaknya? Maka jawabannya jelas, kamu akan menolaknya dan hanya akan menganggapnya sebagai angin lalu saja. Sebab, menanggapinya hanya akan membuang-buang waktu untuk sesuatu yang sama sekali tidak bermanfaat. Sebagaimana ungkapan Imam Syafii yang terkenal:

“ما جادلتُ عالِمًا إلا غلبتُه، وما جادلتُ جاهلًا إلا غلبني.”

“Aku tidak pernah berdebat dengan orang berilmu kecuali aku menang atasnya, dan aku tidak pernah berdebat dengan orang bodoh kecuali dia yang menang atasku.”

Begitu pula dengan pernyataan salah satu pendiri organisasi yang sempat viral baru-baru ini. Jadi, beberapa waktu lalu dalam sebuah wawancara dan tulisan yang tersebar di media sosial dan beberapa portal berita, ada satu tokoh pendiri organisasi yang mengeluarkan pernyataan cukup mengejutkan sekaligus kontroversial terkait asal-usul rukun Islam. Ia menyatakan bahwa asal-usul hukum Islam tidak lepas dari pengaruh sosial dan agama Kristen, dengan argumen bahwa Nabi Muhammad tumbuh di lingkungan yang sangat heterogen dengan pengaruh berbagai agama, terutama Kristen dan Yahudi. Ia menyebut bahwa interaksi Nabi dengan tokoh-tokoh agama lain, seperti pendeta Buhaira yang pernah memprediksi kenabiannya, memberi pengaruh signifikan terhadap pemikiran Nabi.

Dengan demikian, menurutnya beberapa aspek rukun Islam seperti zakat, puasa, dan syahadat memiliki kemiripan dengan ajaran Kristen yang sudah ada lebih dulu. Ia juga menilai bahwa rukun Islam bukan sekadar rangkaian ritual ibadah saja, melainkan bagian dari strategi perlawanan sosial politik terhadap penguasa Quraisy Mekah yang saat itu dianggap menindas dan zalim.

Sebenarnya, pernyataan tokoh tersebut tidak perlu ditanggapi, sebab semua yang ia ucapkan hanya sekadar tuduhan-tuduhan kosong belaka, hanya menilai dari jauh tanpa betul-betul mendalami apa yang ia klaim. Namun, karena ia menyampaikan kritikannya di media sosial yang notabene ditonton orang-orang awam, dan lebih memprihatinkan lagi, banyak dari mereka yang terperdaya dengan pernyataannya, maka di sini penulis menganggap perlu untuk menanggapi pernyataan tokoh tersebut. Lalu, bagaimana cara kita merespons syubhat yang dilontarkan tokoh barusan?

BACA JUGA: MENOLAK FATWA HASAN ALI FADHLULLAH

Pertama, mengatakan bahwa aspek rukun Islam muncul dari pemikiran Nabi yang dipengaruhi oleh tokoh-tokoh agama lain merupakan kesalahan paling mendasar dari tokoh tersebut. Ia mengira bahwa syariat yang dibawa oleh Nabi — atau dalam hal ini rukun Islam — adalah kreasi Nabi sendiri, bukan murni wahyu Tuhan. Sebab, al-Quran sendiri menjelaskan:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى ۝ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

“Dan tidaklah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut keinginannya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. an-Najm ayat 3)

Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya menjelaskan bahwa semua ucapan Nabi tidak didasari oleh hawa nafsu dan tujuan-tujuan pribadi. Beliau hanya menyampaikan apa yang diwahyukan tanpa menambahi dan mengurangi. Ditambah lagi dengan kondisi Nabi yang ummi, sebagai penguat akan kemurnian syariat yang dibawa dan sebagai antitesis atas tuduhan adanya rekayasa pribadi dalam syariat.

Selanjutnya, penting diketahui bahwa semua para nabi mulai dari Nabi Adam sampai Nabi Muhammad membawa risalah agama yang sama, yaitu agama Islam. Agama ini memerintahkan untuk menyembah Tuhan yang satu, Tuhan yang tidak dilahirkan dan tidak melahirkan. Dalam al-Quran dijelaskan:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. al-Anbiya ayat 25)

Dalam ayat lain juga dijelaskan:

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَـٰكِن كَانَ حَنِيفًا مُّسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran ayat 27)

Semua kandungan akidah dalam dakwah yang diemban oleh para rasul sama sekali tidak ada perbedaan. Semuanya sama-sama memerintahkan untuk beriman kepada Allah, meyakini kuasa independennya, dan menyucikan-Nya dari sifat-sifat yang tidak pantas. Karena itulah Syekh al-Buthi menyangsikan istilah “agama-agama samawi” yang kerap kali digunakan oleh orang-orang awam. Sebab, tidak ada agama yang benar kecuali satu, yaitu agama Islam. Sedangkan agama-agama selain Islam yang ada sekarang jelas berada dalam kesesatan, tidak lagi menyembah Allah dan tidak meyakini Nabi Muhammad sebagai rasul. Kitab-kitab mereka pun sudah mengalami manipulasi dan distorsi, seperti Kristen yang meyakini trinitas dan mengingkari kenabian Nabi Muhammad serta Yahudi yang menolak kerasulan para nabi yang diutus setelah Nabi Musa, bahkan menentang dan membunuh sebagian nabi.

Begitu pula syariat seperti praktik-praktik ibadah, muamalah, dan hukum-hukum fikih lainnya. Karena memang muncul dari agama yang sama, tentu bukan hal yang aneh jika terdapat kemiripan di antara syariat-syariat tersebut. Seperti kewajiban puasa pada bulan Ramadan, dalam umat Nabi Isa pun juga terdapat syariat puasa. Atau seperti zakat, dalam syariat Nabi Isa juga terdapat kewajiban zakat.

Hanya saja, tidak seluruhnya sama. Perbedaan karakter, kemampuan, dan perubahan zaman menjadi faktor pembeda. Sementara syariat dibangun atas dasar maslahat bagi manusia dalam dunia dan akhirat. Seperti syariat yang dibawa oleh Nabi Musa kepada Bani Israil, melihat karakter Bani Israil yang terkenal keras kepala dan suka membangkang, maka Allah menyesuaikan dengan syariat yang cenderung berat dan sulit. Contohnya, ketika benda terkena najis maka cara menyucikannya adalah dengan dipotong. Sebaliknya, umat Nabi Isa memiliki syariat yang cenderung mudah dan ringan. Sementara syariat Nabi Muhammad memiliki posisi paling sempurna dan seimbang — tidak sekeras syariat Nabi Musa dan tidak semudah syariat Nabi Isa — ringan tetapi tegas. Karena itulah dalam literatur para ulama dijelaskan bahwa syariat sebelum Nabi Muhammad tetap menjadi syariat bagi umat Nabi Muhammad, kecuali ada nash yang menjelaskan bahwa syariat tersebut telah di-naskh. Seperti yang dijelaskan oleh Syekh al-Buthi dalam kitabnya Kubra al-Yaqiniyat:

“وَأَمَّا التَّشْرِيعُ فَإِنَّ شَرِيعَةَ كُلِّ رَسُولٍ نَاسِخَةٌ لِلشَّرِيعَةِ السَّابِقَةِ، إِلَّا مَا أَيَّدَهُ الشَّرِيعُ الْمُتَأَخِّرُ أَوْ سَكَتَ عَنْهُ، وَذَلِكَ عَلَى مَنْ يَقُولُ: شَرِيعَةُ مَنْ قَبْلَنَا شَرِيعَةٌ لَنَا مَا لَمْ يَرِدْ مَا يُخَالِفُهَا.”

“Adapun dalam hal tasyri‘, maka syariat setiap rasul menasakh (menghapus dan menggantikan) syariat rasul sebelumnya, kecuali bagian yang dikuatkan oleh syariat yang datang sesudahnya atau didiamkan (tidak dibatalkan). Hal ini apabila mengikuti pendapat ulama yang mengatakan: ‘Syariat umat sebelum kita adalah syariat bagi kita juga, selama tidak ada dalil yang menentangnya.’”

Berikutnya, mengenai pernyataan bahwa rukun Islam bukan hanya sekadar ritual ibadah saja melainkan juga bagian dari strategi perlawanan terhadap penguasa Quraisy yang zalim, sebetulnya dalam pemahaman yang lebih umum, pernyataan tokoh tersebut tidak salah. Sebab memang syariat-syariat agama Allah bersifat universal, di mana Islam mengatur segala urusan manusia mulai dari hal-hal sederhana seperti makan, minum, dan tidur, sampai pada urusan yang lebih rumit seperti hukum pidana, ekonomi, dan politik. Sebagai contoh, Allah memerintahkan kepada semua hamba-Nya untuk berbuat adil, seperti dalam ayat:

وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى ۖ وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, sekalipun terhadap kerabatmu sendiri. Dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu ingat.” (QS. al-An’am ayat 152)

Juga seperti zakat, Allah mewajibkannya bagi mereka yang memiliki kelapangan harta, sebagai bentuk keadilan sosial agar perputaran kekayaan tidak hanya terpusat di kalangan orang-orang berada, melainkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Atau juga anjuran memberi makan terhadap orang-orang yang membutuhkan. Bahkan orang-orang yang tidak mau memberi kepada orang yang membutuhkan dalam al-Quran digolongkan sebagai orang-orang yang berbohong dalam beragama:

أرَأَيْتَ ٱلَّذِي يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ ﴿١﴾

فَذَٰلِكَ ٱلَّذِي يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ ﴿٢﴾

وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ ﴿٣﴾

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?”

“Itulah orang yang menghardik anak yatim,”

“Dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (QS. al-Maun ayat 1-3)

Islam juga menghapus perbedaan strata sosial yang banyak terjadi pada zaman pra-Islam dan menjadikan takwa sebagai barometer dari kemuliaan seseorang, tidak peduli bagaimana pun nasabnya, rasnya, atau warna kulitnya. Dalam al-Quran dijelaskan:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. al-Hujurat ayat 13)

Nabi juga pernah bersabda:

لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِأَعْجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ، وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا لِأَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى

“Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang non-Arab, dan tidak (pula) bagi orang non-Arab atas orang Arab. Tidak ada keutamaan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak pula bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah, kecuali dengan ketakwaan.” (HR. Ahmad)

Lalu semua tujuan-tujuan pokok syariat itu oleh para ulama dirumuskan dalam 5 pilar, yaitu: menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Jadi, memang ajaran Islam itu memerintahkan kebaikan dan menghilangkan kezaliman yang terjadi di antara manusia.

Namun, apabila yang dimaksud tokoh tersebut adalah bahwa kemunculan Islam merupakan gerakan perlawanan atas pembesar-pembesar Arab yang kapitalis, maka tentu klaim tersebut tidak benar. Biasanya orang-orang seperti ini berdalih bahwa mayoritas orang yang menerima ajakan Nabi adalah para shahabat yang fakir dan budak, sehingga hal tersebut menjadi bukti bahwa Nabi berdakwah dengan memberikan harapan dan angan-angan bahwa dengan masuk Islam mereka akan meraih derajat tinggi dan ekonomi yang stabil.

Maka dengan melihat kenyataan para shahabat yang masuk Islam, hal ini sudah cukup menolak tuduhan tersebut. Bagaimana dengan shahabat Bilal, Shahib al-Rumi, dan Ammar bin Yasir — mereka tetap teguh dengan prinsipnya meskipun siksaan datang bertubi-tubi dan dalam waktu yang tidak sebentar, bahkan sampai meregang nyawa sekalipun karena siksaan yang berat seperti yang terjadi pada ayah dan ibu shahabat Ammar. Tentu seandainya pendorong mereka masuk Islam hanya karena angan-angan duniawi, mereka tidak akan bertahan di atas siksaan yang begitu pedih.

BACA JUGA: Islam vs Sekularisme Politik

Demikian pula saat peristiwa pemboikotan yang dilakukan oleh orang musyrik. Mereka sepakat untuk memutus hubungan dengan kalangan Bani Hasyim dan Bani Muthalib, melarang untuk menikahi wanita-wanitanya dan melarang melakukan transaksi dengan dua bani tersebut. Imbasnya adalah kelaparan yang begitu dahsyat melanda mereka. Tidak jarang terdengar tangisan anak-anak kelaparan, rintihan orang-orang sakit yang tidak terobati, bahkan disebutkan bahwa yang dimakan oleh mereka di saat-saat sulit seperti ini adalah dedaunan dan pepohonan. Dan itu semua terjadi selama tiga tahun.

Nah, kira-kira apakah masuk akal apabila penyebab mereka melakukan semua ini hanyalah untuk angan-angan duniawi? Padahal mereka diasingkan, diusir, dan diboikot. Seharusnya, kalau memang karena angan-angan duniawi, mereka tidak akan kuat. Maka jelas, tuduhan bahwa risalah Nabi merupakan gerakan perlawanan sangat tidak benar.

FATHUR ROSI/ISTINBAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *