Kenapa Harus Perempuan?

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ

Read more

Bulan Madu di Tanah Suci

Pernikahan merupakan syariat yang masih berlaku dan tetap eksis sampai saat ini. Mulai dari pasangan pertama yakni nabi Adam dan

Read more

Al-Hafizh adz-Dzahabi; Dari Pengrajin Emas Menjadi Tinta Emas Sejarah

Kehausan adz-Dzahabi pada ilmu pengetahuan mulai menguat dan mengakar saat berumur 18 tahun. Disiplin ilmu yang pertama kali ia gemari ada dua, yaitu Ilmu Qira’at (bacaan al-Quran) dan ilmu Hadis. Guru pertama beliau dalam mempelajari ilmu Qira’at adalah Syekh Jamaluddin Abu Ishaq Ibrahim bin Dawud al-‘Asqalani.

Read more

Karamah dalam Perspektif Syariat: Menguji Klaim Komunikasi dengan Orang yang Telah Wafat

Orang yang mengaku berkomunikasi dengan orang mati bisa saja terjadi di zaman sekarang dan termasuk bagian karamah, jika orang tersebut merupakan seorang wali. Sebab, karamah hanya terjadi pada seorang wali sebagaimana pendapat Imam Haramain, “Sihir tidak tampak kecuali dari orang fasik, sebagaimana karamah tidak tampak kecuali dari kekasih Allah.”

Read more

Waliyullah dan Karamahnya

Wali Allah adalah seorang hamba pilihan yang mahfūzh atau orang yang dilindungi oleh Allah dari melakukan kemaksiatan. Mahfūzh adalah satu tingkat di bawah maksum, yakni perlindungan Allah bagi para nabi dan rasul-Nya, sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Ali bin Muhammad at-Tamimi dalam kitabnya, Taqrîbul Ba’îd ‘ilâ Jauharah at-Tauhîd.

Read more