Antara Kebebasan Individu dan Batas Syariah
Dalam kehidupan sehari-hari, selera pribadi menjadi asas bagi banyak pilihan manusia, dari soal makanan, pakaian, hiburan, gaya hidup, bahkan dalam
Read moreDalam kehidupan sehari-hari, selera pribadi menjadi asas bagi banyak pilihan manusia, dari soal makanan, pakaian, hiburan, gaya hidup, bahkan dalam
Read morePerdebatan sepertinya menjadi salah satu hidangan yang sering mengisi beranda berbagai platform media sosial saat ini. Dari beragam diskusi yang
Read moreFenomena hijrah di kalangan Muslimah (akhwat) kini menjadi pemandangan yang lumrah, bahkan populer. Media sosial dipenuhi dengan konten bertemakan hijrah—kisah
Read moreBulan Rabiul Akhir dalam kalender Hijriyah merupakan salah satu bulan yang memiliki tempat tersendiri dalam sejarah Islam. Di bulan ini
Read moreDiskursus seputar cinta tak akan ada kata selesai, dari zaman purba dulu hingga lahirnya gen Z sekarang masih bisa dikatakan
Read morePendahuluan Perkembangan sistem sosial dalam sejarah masyarakat Arab pra-Islam, khususnya di Makkah, menunjukkan kemajuan yang signifikan, terutama dalam pelayanan terhadap
Read moreDalam diskursus keislaman, istilah “hijab” dan “jilbab” kerap digunakan secara bergantian, meskipun keduanya memiliki makna yang berbeda baik secara linguistik
Read moreSultanul-Ulama Syekh Izzuddin bin Abdissalam dalam kitab Al-Isyârah ilal-Îjâz fî Ba’dhi Anwâ’il-Majâz, menyebutkan 19 macam pembuangan lafaz dalam al-Quran.
Read moreWali Allah adalah seorang hamba pilihan yang mahfūzh atau orang yang dilindungi oleh Allah dari melakukan kemaksiatan. Mahfūzh adalah satu tingkat di bawah maksum, yakni perlindungan Allah bagi para nabi dan rasul-Nya, sebagaimana yang disampaikan oleh Syekh Ali bin Muhammad at-Tamimi dalam kitabnya, Taqrîbul Ba’îd ‘ilâ Jauharah at-Tauhîd.
Read moreTanpa kita pungkiri, kadang perawi hadis juga menambahkan kalimat dalam sebuah hadis. Lantas, bagaimana pengaruh dari tambahan ini? Apakah bisa diterima atau sebaliknya? Dalam masalah ini, ulama berbeda pendapat. Perlu digarisbawahi, perbedaan ulama ini hanya berkutat pada penambahan yang dilakukan rawi yang adil.
Read more