Belajar dari Pancasila

Dalam proses pembuatan klausal Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, KH. Wahid Hasyim (NU), KH. Abdul Qahhar Mudzakkir (Muhammadiyah) dan KH. Agus Salim (Sarekat Bangsa) telah merevisi butir-butir Pancasila yang diajukan oleh Bung Karno kepada BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Banyak catatan penting trio ulama kharismatik tersebut terhadap teks Pancasila racikan Bung Karno. Akan tetapi, ada dua poin paling krusial; sila kelima awalnya tertulis “Ketuhanan” dibumbuhi tambahan menjadi “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya”, serta posisinya yang semula paling bawah bergeser menjadi sila pertama. Redaksi Pancasila yang disempurnakan oleh trio ulama ini dimufakati anggota BPUPKI dan kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta.

Sayang, menjelang pengesahan lima asas Pancasila di atas, butir pertama menjadi sorotan bangsa. Indonesia Timur mengancam akan memisahkan diri dari kedaulatan NKRI apabila sila pertama diresmikan sebagai asas negara. Alasannya, latar belakang Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, ras dan agama seharusnya menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan, bukan malah mengedepankan spirit spiritual keagamaan. Warga non-Muslim minoritas menganggap sila pertama sebagai sebuah ancaman, diskriminatif dan ketidakadilan. Padahal, subtansi-redaksinya sama sekali tidak mengintervensi hak-hak dan kebebasan pemeluk agama lain.

Lantaran khawatir negeri yang baru menghirup udara kemerdekaan ini tercerai-berai, para ulama pendiri bangsa kembali bermusyawarah. Guna menghindari perpecahan dan pertikaian, akhirnya para ulama mengalah dan mengganti sila pertama. Jadilah bunyi sila pertama seperti sekarang ini; tetap mengusung ruh Islam, meski tidak secara vulgar menyebut agama Islam. Sikap para ulama yang begitu bijaksana dan berjiwa kesatria ini mestinya membuka mata seluruh lapisan bangsa, bahwa persatuan dalam bingkai NKRI yang kita teguk bersama saat ini adalah buah kebesaran hati para ulama pahlawan negara. Harusnya semua warga Indonesia –baik rakyat biasa terlebih  jajaran elit pemerintah– mengambil pelajaran dari sejarah Pancasila, bahwa para ulama dan tokoh-tokoh Islam, dengan kapabilitasnya dalam ilmu agama tidak akan pernah mengorbankan persatuan NKRI. Justru akan terus menjaga dan merawatnya.

2 komentar pada “Belajar dari Pancasila

  • 22 Oktober 2022 pada 8:11 am
    Permalink

    Selamat hari santri nasional istinbat

    Balas
  • 25 Oktober 2022 pada 8:55 pm
    Permalink

    Santri cinta negara ini

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *