LGBT NO WAY

Negara Indonesia adalah negara dengan populasi umat Islam terbanyak di dunia. Dilansir dari World Population Review tahun 2021, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Total ada sekitar 231 juta penduduk di Indonesia yang memeluk agama Islam. Dengan jumlah sedemikian banyak ini, sudah pasti umat Islam dengan nyaman menjalankan segala aktifitas keagamaan dan hal-hal yang menyimpang sedikit saja akan begitu kentara di permukaan bumi pertiwi ini.

Baru- baru ini, organisasi yang mengatasnamakan ASEAN Queer Advocacy Week akan mengadakan perkumpulan komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) di Jakarta. Kontan saja kaum yang sangat menyimpang ini membuat geger dan memancing kegaduhan di tubuh umat Islam yang notabenenya mayoritas.

Gegara inilah muncul banyak protes untuk menggagalkan acara tersebut. Dilansir dari suara.com, ASEAN Queer Advocacy Week menganggap Jakarta tidak aman untuk mengadakan acara pertemuan tersebut karena pihaknya mengaku mendapatkan ancaman dan kecaman dari banyak pihak setelah rencana acara terpublikasi.

Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. M. Cholil Nafis, dengan tegas menolak keras rencana pertemuan LGBT tersebut. Sebelumnya beredar informasi dari akun Instagram @aseansogiecaucus akan menggelar acara komunitas LGBT se-ASEAN yang digelar pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Alasan mereka mengadakan perkumpulan ini untuk menyuarakan HAM (Hak Asasi Manusia) kaum  minoritas. Hingga akhirnya acara ini gagal diadakan di Indonesia dan informasi tersebut dihapus oleh akun terkait dan akan digelar di luar negeri.

Lalu apa alasan terkait pelarangan acara ini digelar? Mari kita bahas.

Salah satu  Maqashidus Syari’ah adalah Hifdhu al-dîn, yaitu Islam memberikan jaminan hak kepada umat Islam untuk memelihara agama dan keyakinannya. Selain itu, Islam juga menjamin sepenuhnya atas identitas kelompok agama yang bersifat lintas etnis. Hal ini karena Islam menjamin kebebasan menjalani agama bagi pemeluknya dan larangan adanya pemaksaan kepada satu umat beragama oleh umat beragama lainnya.

Lantas, apakah tindakan yang dilakukan oleh kaum LGBT ini tidak menyimpang dari rel dan rambu syariat Islam? Sangat jelas. Hal ini karena menyalahi kodrat manusia yang Allah gariskan untuk berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan yang termaktub di dalam al-Quran berikut ini:

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)

Dan juga, perilaku LGBT adalah perilaku kaum Barat  yang dianggap sebagai hak asasi manusia ini sangat bertentangan dengan tatanan ajaran Islam yang sudah mengakar kuat di tanah Indonesia. Jika hal ini tetap dipaksakan, yang terjadi adalah deaktifasi syariah (ta’thîlus syarîah) yang sangat diharamkan.

Dalam al-Quran dijelaskan, ”Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25). Menyikapi ayat ini, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan siksaan ialah cobaan dan bencana. Bila siksaan tersebut menimpa, maka pengaruhnya akan meluas dan menimpa semua orang secara umum. Tidak hanya orang-orang durhaka dan orang yang melakukan dosa saja, bencana dan siksaan pun mencakup ke seluruh makhluk.

Dan juga Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا مِنْ قَوْمٍ يَعْمَلُ بِهِمْ بِالْمَعَاصِيْ هُمْ أَغَرُّ وَ أَكْثَرُ مِمَّنْ لاَ يَعْمَلُوْنَ ثُمَّ لَمْ يُغَيِّرُوْهُ إِلَّا عَمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ (رَوَاهُ أَحْمَدُ عَنْ جَرِيْرٍ)

Tidak ada suatu kaum yang sebagian besar orang-orangnya lebih terpedaya melakukan kemaksiatan dari yang tidak melakukan, kemudian mereka tidak mau mengubahnya selain Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang merata.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dari Jarir).

Lalu, apakah kita hanya akan diam saja dan berpangku tangan melihat trend LGBT ini? Falnataammal.

Oleh : Riski Mubarok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *