TEKA-TEKI NIAT PUASA
“Meninggalkan perkara haram (turūk), seperti zina, tidak membutuhkan niat untuk dianggap sebagai menjauhi larangan karena perbuatannya memang tidak terjadi. Namun, niat diperlukan jika ingin mendapatkan pahala dari meninggalkan larangan tersebut.”
Read more