PERAN BALAGHAH DALAM MEMAHAMI AL QURAN

{يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (6)} [المائدة: 6]

            “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian hinggfa ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kaki kalian sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah dan jika kamu sakit atau berada dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, bertayammumlah dengan debu yang suci. Usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur.”

 Beribadah adalah khitah dari segala aktivitas manusia selama berada di dunia. Di samping  melaksanakannya adalah sebagai keharusan, ibadah juga merupakan jembatan penghubung antara insan dengan Tuhan.

            Tentunya, pelaksanaannya membutuhkan petunjuk dan cara yang sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT. Ambil saja sebagai contoh kecil, kuli bangunan tidak akan pernah bisa membuat gedung tinggi menjulang jika dia dalam bekerja tidak mengikuti aturan arsiteknya. Oleh karenanya, Islam memberikan aturan, cara dan tatanannya melalui al-Quran yang notabenenya sebagai firman Tuhan, dan dilengkapi dengan Hadis sebagai sabda Nabi.

            Sudah jelas kiranya, di antara ibadah yang menjadi simbol utama umat Islam dalam kesehariannya adalah; kewajiban melaksanakan salat yang didahului dengan tahapan bersesuci sebagaimana yang tertera dalam ayat di atas. Hanya saja, penulis tidak akan menjelaskan tentang salat dan bersesuci secara utuh dan gamblang. Namun, lebih kepada nilai-nilai sastrayang terkandung di dalamnya.

            Selanjutnya, mari kita coba telusuri nilai-nilai sastra kata pertama dari ayat di atas; “Waidza qumtum ilas shalâti faghsilu wujuhakum”. Coba kita terjemah secara lafzhi, maka akan kita dapati: “jika kalian telah berdiri untuk shalat maka basuhlah muka kalian.” yang demikian tidak dapat dibenarkan dengan dua alasan;

Pertama, terjemah ini menuntut untuk melaksanakan wudhu setelah rampung pelaksanaan.

Kedua, jika seseorang melakukan wudhu dengan posisi duduk atau tidur miring, maka juga tidak dapat dibenarkan karena ayat tersebut menuntut untuk melaksanakan wudhu dengan cara berdiri[1].

Nah, di sinilah balaghah memiliki peranan penting dalam memahami al-Quran, yakni dengan cara mengarahkan ungkapan tadi kepada majaz yang berupa “Iqâmatul musabbab maqâmas sabab“ (menempatkan objek sebab berada pada posisi kata yang berarti sebab itu sendiri)[2], sehingga pelaksanaan wudhu itu terjadi ketika hendak melaksanakan, bukan saat  atau sebelum  dengan posisi berdiri; Karena pekerjaan   itu bisa terwujud disebabkan adanya keinginan. Selain dalam ayat ini terdapat majaz, sebenarnya ada penyingkatan kata-kata (ijâz) menggunakan pembuangan setelah kata “Waidzâ qumtum ilash shalâti”,  yaitu: wa antum muhditsun[3], sehingga memberi pemahaman demikian, jika kalian hendak melakukan, sedangkan kalian dalam keadaan hadas, maka basuhlah wajah kalian.

            Sampai di sini mungkin ada yang bertanya-tanya, kenapa al-Quran dalam ayat ini masih menggunakan majaz?  Bukankah hal itu malah mempersulit untuk memahaminya? Jawabannya adalah karena setiap huruf, kalimat dan susunan dalam al-Quran memiliki faedah yang tersirat. Adapun penggunaan majaz dalam ayat ini adalah sebagai peringatan bagi orang yang ingin melaksanakan ibadah hendaknya ia bersegera untuk melaksanakannya, sekiranya pelaksanaan ibadah tersebut tidak lepas dari keinginan yang muncul[4]. Oleh karena itu pekerjaanlah yang disebutkan terlebih dahulu, bukan keinginan untuk melaksanakannya.

            Selanjutnya, pada kalimat ‘wa aidiyakum ila al-marâfiq’ al-Quran memberikan batasan tentang tangan. Sebab, batasan tangan masih menjadi perselisihan, mulai yang mengatakan hingga pergelangan, dilanjut oleh yang membatasi sampai pada siku, hingga ada yang berpendapat sampai pada ketiak. Oleh karenannya, al-Quran datang membawa batasan tersebut dengan tujuan memperhatikan kebersihan dengan sungguh-sungguh.

            Namun, ketika membicarakan tentang masalah tayamum, sama sekali tidak terdapat batasan tentang tangan yang wajib diusap. Semua itu, dikarenakan dalam permasalahan wudhu sudah menyebutkan batasan, maka secara sengaja al-Quran tidak menyebutkan kembali dalam masalah tayammum, dan ketika tayamum dibagun atas dasar rukhsah maka dalam pelaksanaanya cukup seperti gambaran peraktik wudhu dan pada anggota yang tampak saja. Pembahasan ini disebut dengan istifadah bil-muqabalah (mengambil faidah dari perbandingannya) yang menurut  Syekh Muhammad Thahir bin Muhammad at-Tunisi merupakan pembahasan yang kurang diperhatikan oleh ulama Balaghah dan Ushul Fiqh, dan beliau mewanti-wanti untuk agar kita mengingatnya[5].

            Sebenarnya masih ada kandungan sastra dalam ayat ini, namun karena keterbatasan ruang halaman yang menghalangi, penulis tidak bisa menguraikannya secara menyeluruh. Selain itu, agar pembaca memiliki kesempatan untuk mengekpresikan cintanya pada sastra al-Quran dengan mendalaminya sendiri yang tentunya dengan cara yang benar. Selamat mencoba!

Oleh : Zainul umam


Referensi:

[1] Ar-Razi,  Muhammad bin Umar,  mafatihul ghaib 11\297

[2] Al-Harari, Muhammad Amin, Hadaiqur ruh war raihan 165/7

[3] Ash- Shabuni, Muhammad Ali,  Sofwatut Tafasir 215/1

[4] Al-Alusi, Mahmud Afandi, Ruhul Maani 214/3

[5] Ibnu Asyur, Muhammad Tohir, At Tahrir wat Tanwir 226/4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *