BIDADARI SURGA PUN MURKA

Dalam ajaran agama Islam, suami memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan istri. Oleh karenanya, hendaknya seorang istri harus berbakti pada suaminya dan memenuhi kewajibannya dengan ikhlas dan melakukan hal tersebut semata-mata karena Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman :

            ٱلرِّجَالُ قَوَّٰامُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” [QS. An-Nisaa : 34]

            Syekh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar menuturkan dalam kitabnya bahwa yang dimaksud Ar-Rijaalu Qawwaamuuna ‘Alan Nisaa adalah para laki-laki sebagai pembimbing bagi para istri mereka, dan kewajiban bagi para istri adalah mentaati mereka dalam perintah kebaikan yang ditujukan kepada mereka.[1]

            Dalam pernikahan, suami bisa menjadi surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhaan suami adalah  rida Allah ﷻ. Istri yang tidak diridhai suaminya karena tidak taat, dikatakan sebagai istri yang durhaka atau kufur nikmat.

            Ketaatan seorang istri akan memengaruhi kelanggengan dan keharmonisan sebuah hubungan keluarga. Islam pun memuji istri yang taat kepada suaminya.

            Diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

Wanita mana saja yang meninggal dunia dan suaminya rida padanya, maka ia akan masuk surga.[2]

          Yang dimaksudkan dengan Hadis di atas adalah jika seorang wanita beriman yang meninggal dunia dan  ia benar-benar memperhatikan kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut rida dengannya, maka ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna Hadis tersebut adalah adanya pengampunan dosa atau Allah meridainya.[3]

            Termasuk kewajiban istri adalah mentaati perintah suami dan menyenangkan ketika dilihat suami. Ketika istri berbuat sebaliknya, yaitu menyakiti suami dengan bentuk apapun, maka dia akan mendapatkan murka Allâh ﷻ, bahkan murka bidadari surga yang akan menjadi istrinya. Di dalam Hadis shahih disebutkan:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ تُؤْذ ِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لاَ تُؤْ ذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

            Dari Mu’adz bin Jabal, dari Nabi ﷺ, beliau berkata, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan bidadari yang menjadi istri suami tersebut akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allâh memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu, hampir saja dia akan meninggalkanmu menuju kami.”[4]

            Ketahuilah wahai para istri, sejak dalam kandungan, anak-anak, remaja hingga dewasa, suamimu dibesarkan dan dinafkahi oleh orang tuanya. Namun setelah ia mulai bisa mandiri, ia menikahimu. Sejak saat itu, hampir semua energinya dicurahkan untuk mencintaimu dan membahagiakanmu.

            Cobalah renungkan, Allah SWT memerintahkan anak-anakmu untuk lebih mencintaimu tiga kali lebih besar dibandingkan mencintai suamimu. Padahal, suamimu bekerja keras mencari nafkah siang malam untuk mencukupi nafkahmu. Apakah suamimu iri? TIDAK!. Karena ia sangat mencintaimu dan berharap kebaikan datang kepadamu dan anak-anakmu.

Oleh : Achsanut Taqwim


Referensi:

[1] Al Asyqar, Muhammad Sulaiman, Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, hlm. 2

[2] HR. At-Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854

[3] Prof. Dr. Musthofa Al Bugho Nuzhatul Muttaqin, hlm. 149

[4] HR. At-Tirmidzi, no. 1174 dan Ibnu Majah, no. 2014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *