Wanita Shalihah: Pelita Kemuliaan Dunia
Wanita shalihah merupakan anugerah terbesar bagi seorang laki-laki setelah nikmat iman. Kehadirannya menjadi penyejuk hati, penguat keluarga, sekaligus pendidik generasi yang akan datang. Islam memuliakan wanita bukan karena kecantikan fisiknya semata, melainkan karena ketakwaan, akhlak, dan kesungguhannya dalam menaati Allah.
Di tengah kehidupan modern, sosok wanita shalihah tetap menjadi teladan yang relevan. Salah satu ungkapan populer yang dinisbatkan kepada Imam Hatim al-Asham menjelaskan beberapa karakter yang hendaknya dimiliki oleh seorang wanita shalihah.
Dalam kitab Tanbihul-Ghafilin tertulis ungkapan Imam Hatim al-Asham,
وَكَانَ حَاتِمٌ الْأَصَمُّ يَقُوْلُ: مِنْ عَلَامَةِ الْمَرْأَةِ الصَّالِحَةِ أَنْ يَكُوْنَ حَسَبُهَا مَخَافَةَ اللهِ، وَغِنَاهَا الْقَنَاعَةَ بِقِسْمَةِ اللهِ، حُلِيُّهَا السَّخَاوَةَ بِمَا تَمْلِكُ، وَعِبَادَتُهَا حُسْنَ خِدْمَةِ الزَّوْجِ، وَهِمَّتُهَا إِلٰى اسْتِعْدَادِ الْمَوْتِ
Imam Hatim al-Asham berkata, “Ciri-ciri wanita shalihah itu nilai sejatinya terletak pada rasa takut kepada Allah, kekayaannya pada sikap merasa cukup dengan ketetapan Allah, perhiasannya pada kedermawanan terhadap apa yang dimilikinya, ibadahnya pada pelayanan yang baik kepada suaminya, dan cita-cita tertingginya pada persiapan menghadapi kematian.”
- Rasa Takut kepada Allah
Salah satu ciri khas wanita shalihah adalah nilai kepribadiannya yang terletak pada rasa takut kepada Allah, menjadikan agama sebagai pedoman hidup. Wanita dengan karakter ini merupakan wanita yang bertakwa. Ia termasuk wanita yang beruntung dengan mendapat dua kebahagian akhirat, dua surga Allah. Allah berfirman yang artinya, “Dan bagi orang yang takut akan kedudukan Tuhannya ada dua surga.” (QS. Ar-Rahman: 46)
Wanita yang bertakwa, takut kepada Allah memahami bahwa hati yang dipenuhi iman dan akhlak mulia adalah kecantikan sejati. Oleh karena itu, ia terus belajar berusaha menjadi pribadi yang lebih baik sehingga tertanam dalam dirinya karakter mukmin sejati. Seorang mukmin sejati memiliki rasa takut kepada Allah yang sangat kuat hingga tak jarang air mata mengalir dari kelopak matanya ketika ia teringat akan dosa yang telah ia perbuat.
Kedua mata wanita shalihah tidak akan tersentuh api neraka saat di akhirat nanti, karena saat ia masih hidup kedua matanya pernah menangis karena takut kepada Allah. Nabi bersabda, “Dua mata yang tidak akan disentuh api neraka: mata yang menangis karena takut kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)
Maka dari itu, wanita shalihah sumber kebaikan bagi suami dan keluarga karena ketika seorang memiliki rasa khauf alallah, maka ia telah memiliki pintu kebaikan. Sebab Imam al-Ghazali berkata, “Khauf adalah pangkal segala kebaikan.”
- Qana’ah dengan ketetapan Allah
Ungkapan yang dinisbatkan kepada Imam Hatim al-Asham juga menekankan pentingnya sifat qana’ah, yaitu merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan. Wanita shalihah tidak menjadikan kemewahan sebagai ukuran kebahagiaan.
Ia bersyukur atas nikmat sekecil apa pun, mengelola harta dengan bijaksana, serta tidak membebani keluarganya dengan tuntutan yang berlebihan. Sikap syukur membuat hidup lebih tenang dan penuh keberkahan.
Laki-laki yang menjadikannya sebagai pasangan hidup, menjadikannya sebagai ibu bagi anak dan keturunannya, dan sebagai pelengkap agamanya akan menuai keberuntungan, karena wanita shalihah adalah ikon keberuntungan. Nabi bersabda, “Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan Allah menjadikannya qana’ah dengan apa yang Dia berikan.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, seorang laki-laki dianjurkan dalam memilih pasangan mencari wanita shalihah, wanita agamis. Bukan mencari wanita yang cantik, kaya, atau mulia namun tidak beragama. Sebab ketika ia memilih yang agamis maka ia dalam pilihan yang benar dan beruntung. Sebagaimana pesan Baginda Nabi, “Maka pilihlah (istri) karena agamanya, niscaya kamu beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Dermawan dengan Harta yang Dimiliki
Wanita shalihah tidak pelit. Dia bersedekah sesuai kemampuan. Dia tahu dan yakin kalau harta yang disedekahkan akan ada gantinya. Sebab ia beriman bahwa Allah akan mengganti yang ia sedekahkan. Allah berfirman yang artinya, “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya.” (QS. Saba’: 39)
Wanita shalihah juga tahu kalau harta yang diinfakkan tidak akan berkurang, akan tetapi akan terus bertambah. Karena ia pernah mendengar sabda Nabi, “Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim). Selain itu, ia mengerti bahwa dermawan itu sifat yang disandang oleh orang yang mulia. Karena Imam Ibnu Hajar dalam kitab Fathul-Bari berkata, “Sakhawah (dermawan) adalah akhlak para nabi dan shiddiqin.”
- Khidmah kepada Suami
Bagi wanita yang telah menikah, taat dan berbakti kepada suami termasuk ibadah besar. Rumah tangga yang penuh ketenangan lahir dari pribadi-pribadi yang memiliki akhlak baik. Wanita shalihah menghadirkan kasih sayang, kelembutan, serta kesabaran dalam keluarganya. Ia menghormati suami, menyayangi anak-anak, dan memperlakukan anggota keluarga dengan penuh kelembutan.
Wanita shalihah itu wanita yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada. Ketika suami bepergian, istri tidak akan keluar dari rumah dan menjaga dirinya dari semua hal yang tidak disukai oleh Allah dan dibenci suami. Allah berfirman yang artinya, “Maka wanita-wanita yang shalihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An-Nisa’: 34).
Kunci utama keberuntungan seorang wanita adalah melayani suaminya. Wanita yang ahli ibadah shalat lima waktu, puasa di siang hari, malam bermunajat ke hadirat Allah tapi tidak taat terhadap suami, tidak melayaninya dengan benar, maka pintu surga tidak terbuka luas baginya. Nabi bersabda, “Jika seorang wanita shalat 5 waktu, puasa Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan padanya: Masuklah surga dari pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad)
- Siaga Bekal Kematian
Cita-cita tertinggi wanita shalihah terletak pada persiapan bekal kematian. Ia tidak sibuk mencari dan mengejar kesenangan dunia, namun ia berusaha bagaimana sekiranya ia menjadi wanita mulia di akhirat nanti. Sehingga ia selalu ingat akhirat, memperbanyak amal ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Wanita dengan kepribadian ini tentu kualitas imannya sangat kuat. Ia termasuk seorang mukmin sejati. Karena orang mukmin yang sesungguhnya akan takut kepada Allah dan memperhatikan bekal untuk kehidupan selanjutnya. Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.” (QS. Al-Hasyr: 18)
Seperti sabda Baginda Nabi, “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan (yaitu kematian).” (HR. Tirmidzi). Wanita shalihah senantiasa mengingat kematian untuk meningkatkan amal baiknya sebagai modal pahala yang ia tuai nanti di akhirat. Wanita shalihah rata-rata bukan orang yang bodoh, tak berpengetahuan. Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Mukhtashar Minhajul-Qashidin menjelaskan, orang cerdas adalah yang selalu mengingat kematian. Maka dari itu, wanita shalihah di samping kecerdasan spiritualnya mapan, kecerdasan intelektualnya juga seimbang.
Penutup
Menjadi wanita shalihah bukan berarti harus menjadi pribadi yang sempurna tanpa kesalahan. Setiap muslimah memiliki kesempatan untuk terus memperbaiki diri melalui ilmu, ibadah, dan akhlak yang baik. Ungkapan yang dinisbatkan kepada Imam Hatim al-Asham mengingatkan bahwa kemuliaan seorang wanita terletak pada iman, kesabaran, rasa syukur, kehormatan, serta kemampuannya menjaga amanah dan menghadirkan ketenangan bagi keluarganya.
Semoga setiap muslimah senantiasa diberi kekuatan untuk meningkatkan ketakwaan, memperindah akhlak, serta menjadi wanita shalihah yang membawa keberkahan bagi keluarga, masyarakat, dan agamanya. Sebab, wanita yang dekat kepada Allah akan menjadi cahaya bagi orang-orang di sekitarnya dan memperoleh kemuliaan di dunia maupun di akhirat.
Saiful Anwar/Istinbat
Referensi:
- Imam At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, Kitab Fadhā’ilul-Jihād, Bab Mā Jā’a fī Faḍhlil-Ḥirāsah fī Sabīlillāh, Hadis No. 1639.
- Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad, Iḥyā’ ‘Ulūmid-Dīn, Juz 4, Kitāb al-Khawf war-Rajā’. Beirut: al-Maktabah al-Tijāriyyah al-Kubrā, 1973.
- Muslim ibn al-Hajjaj, Ṣhaḥīḥ Muslim, Kitāb az-Zakāh, Bāb al-Kafāf wal-Qanā’ah, Hadis No. 1054.
- Al-Bukhari, Muhammad ibn Isma’il, Ṣhaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb an-Nikāḥ, Hadis no. 5090.
- Muslim ibn al-Hajjaj al-Naysaburi, Ṣhaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Birr wash-Ṣhilah wal-Ādāb, Hadis no. 2588.
- Ibn Hajar al-‘Asqalani, Fatḥul-Bārī bi Syarḥ Ṣhaḥīḥ al-Bukhārī, Beirut: Dār al-Ma’rifah, 1379 H.
- Ahmad ibn Hanbal, Musnad Aḥmad ibn Ḥanbal, Hadis no. 1661.
- Al-Tirmidzi, Muhammad ibn Isa, Sunan at-Tirmidzi, Kitāb az-Zuhd, Bāb Mā Jā’a fī Dzikril-Maut, Hadith no. 2307.
- Ibnu Qudamah al-Maqdisi, Ahmad bin Abdurrahman. Mukhtaṣar Minhājul-Qāṣhidīn. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

